REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisaris PT Blue Bird Tbk Noni Purnomo mengatakan, tuntutan yang disampaikan pengemudi lewat Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) belum tentu sama dengan perusahaannya.
"Kalau dari Blue Bird, kami enggak pernah menyatakan ini pertempuran antara online dengan konvensional karena di Blue Bird sendiri kita sudah punya aplikasi online dari 2011," ungkapnya saat jumpa pers di Kantor Pusat Blue Bird, Jakarta Selatan, Selasa (22/3).
Ia memandang yang menjadi persoalan ialah kesetaraan dalam berbisnis. "Banyak sekali aturan yang harus ditaati oleh perusahaan transportasi dalam mengoperasikan kendaraannya. Mulai dari mendapatkan ijin, mereka harus membuktikan perusahaan tersebut memiliki pool atau tempat adanya kendaraan tersebut beroperasi," lanjutnya.
Kemudian, bisa memastikan juga bahwa kendaraan tersebut dalam keadaan baik dan laik operasi.