Rabu 23 Mar 2016 07:02 WIB

Kapolda: Tindakan Anarkistis Sopir Taksi Langgar Perjanjian Unjuk Rasa

Rep: c30/ Red: Bilal Ramadhan
Ratusan supir taksi dan Bajaj melakukan aksi demo menolak keberadaan angkutan umum online di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (22/3).
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Ratusan supir taksi demo menolak keberadaan angkutan umum online di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (22/3).

Tanya: Kalau ada aksi balas dendam?

Jawab: Sama, termasuk itu tadi antisipasinya nanti kita juga akan kumpulkan mereka, baik dari pihak Gojek maupun pihak Taksi.

 

Tanya: Apakah kemungkinan ada oknum, misal dari kepalanya setuju ternyata bawahannya yang tidak?

Jawab: Itu yang justru sedang kita cari, nanti intelijen akan cari itu, sementara ini yang kita lihat adalah mana kordinator lapangannya. Kan kita bicara unjuk rasa bukan anarkistis, kalau bicara anarkis melanggar hukum maka kita tegakkan hukum itu dengan tegas, proses penyelidikan jalan. Makanya 83 kita amankan itu proses penegakan hukum.

 

Tanya: Terkait 83 orang yang diamankan darimana saja?

Jawab: Ya dari pihak taksi sendiri yang mensweeping temennya supaya tidak beroperasi, itu saja kan sudah melakukan perbuatan yang gedor-gedor taksinya. Kemudian memaksa untuk tidak beroperasi itu kan juga perbuatan yang memang melanggar hukum makanya kita amankan yang bersangkutan, kalau nanti memenuhi syarat, konstruksi hukumnya terbangun, dan dua alat bukti dipenuhi ya kita proses melalui sistem peradilan pidana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement