REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Pekanbaru kembali mendeteksi belasan titik panas yang mengindikasikan adanya kebakaran lahan dan hutan di sejumlah kabupaten dan kota di Riau. "Berdasarkan pencitraan Satelit Terra dan Aqua pada Selasa (29/3) pukul 05.00 WIB, terpantau sebanyak 13 titik panas yang menyebar di tujuh kabupaten dan kota di Riau," kata Kepala BMKG Pekanbaru Sugarin, di Pekanbaru, Selasa (29/3).
Ia menyebutkan tujuh kabupaten dan kota yang terpantau adanya titik panas tersebut, di antaranya adalah Meranti dan Rokan Hilir masing-masing tiga titik panas. Selanjutnya Bengkalis dan Indragiri Hilir dua titik, serta Dumai, Siak, dan Indragiri Hulu masing-masing satu titik.
Sugarin mengatakan bahwa lonjakan titik panas yang mayoritas berada di wilayah pesisir Riau itu disebabkan faktor cuaca yang cukup panas di wilayah tersebut. Dia menjelaskan, daerah pesisir saat ini memasuki musim kemarau lebih cepat sehingga sangat mudah terbakar.
Menurut Sugarin, dari 13 titik panas yang terpantau, tujuh di antaranya dipastikan sebagai titik api yang mengindikasikan adanya kebakaran lahan dan hutan (karlahut) dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen.
Tujuh titik api tersebut terdeteksi di Meranti dua titik yang terpantau berada di Pulau Tebing Tinggi, dan Rokan Hilir dua titik yang terpantau berlokasi di Kecamatan Bagan Sinembah dan Bangko.
Selanjutnya, masing-masing satu titik api di Bengkalis yang berlokasi di Kecamatan Siak Kecil, Siak yang berada di Sungai Apir, dan Indragiri Hilir yang terpantau berada di Kecamatan Mandah.
Jajaran Kepolisian Daerah Riau sebagai Satgas Penegak Hukum telah menetapkan sebanyak 46 tersangka perkara karlahut sepanjang Januari-Maret 2016. "Seluruh tersangka pembakar lahan tersebut ditangani oleh tujuh Kepolisian Resor se-Riau," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo.
Ia menjelaskan dari jumlah tersebut, Polres Dumai merupakan satuan terbanyak yang menangani perkara pembakaran lahan dengan jumlah total 17 tersangka. Satu orang tersangka lainnya telah menjalani proses tahap II.
Sedangkan Polres Bengkalis, Rokan Hilir, Pelalawan, dan Polres Siak merupakan jajaran yang menangani perkara pembakaran lahan terbanyak kedua dengan masing-masing enam tersangka."Dari 24 tersangka pembakar lahan di Polres itu, 16 berkas tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan atau tahap I," ujarnya pula.
Polres Indragiri Hulu menetapkan empat tersangka pembakar lahan dengan dua di antaranya telah menjalani proses pemberkasan di kejaksaan. "Terakhir Polres Meranti menetapkan satu tersangka yang telah menjalani tahap I di Kejaksaan," katanya lagi.