Selasa 29 Mar 2016 13:02 WIB

Menkeu: Target Pajak Rp 1.360 Triliun Masih Bisa Dicapai

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nur Aini
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro masih yakin target penerimaan pajak Rp 1.360 triliun dalam APBN 2016 dapat tercapai. Bambang sudah menyiapkan alternatif lain sebagai penggenjot penerimaan pajak apabila program pengampunan pajak batal diterapkan tahun ini.

"Rp 1.360 triliun angka yang masih bisa dicapai," kata Bambang di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (29/3).

Secara pribadi, Bambang masih sangat mengharapkan program pengampunan pajak dapat disetujui DPR dan diberlakukan tahun ini. Ia meyakini pengampunan pajak akan mendongkrak penerimaan negara dari tarif tebusan yang dibayarkan wajib pajak.

Namun, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, target pajak harus diupayakan tercapai meskipun tanpa pengampunan pajak. "Dengan atau tanpa tax amnesty kami upayakan target penerimaan itu tercapai karena kami ingin APBN sukses membiayai pembangunan," ujar Bambang.

Bambang menjelaskan, alternatif lain mengejar target penerimaan adalah dengan menggencarkan program penegakan hukum terhadap wajib pajak. Dia menyebut Ditjen Pajak sudah mengumpulkan banyak data untuk menindak wajib pajak yang selama ini tidak patuh, khususnya wajib pajak orang pribadi (WPOP).

"Fokusnya memang WPOP karena kepatuhannya masih sangat rendah. Tapi, tentu juga wajib pajak badan dikejar," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement