Kamis 31 Mar 2016 21:24 WIB

Alasan Risma Belum Izinkan Angkutan Umum Berbasis Aplikasi Beroperasi

Red: Agung Sasongko
Pengguna jasa Uber sedang membuka aplikasi tersebut.
Foto: flickr
Pengguna jasa Uber sedang membuka aplikasi tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini belum mengizinkan beroperasinya angkutan umum berbasis aplikasi dalam jaringan (daring) atau online di Kota Pahlawan dengan alasan khawatir ada gesekan dengan angkutan umum lain yang konvensional.

"Kalau persaingannya fair gak apa-apa, ini tidak fair, jadi pasti ada gesekan di bawah (antarangkutan)," kata Tri Rismaharini saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (31/3).

Risma mengakui ada pihak investor yang berencana membangun bisnis taksi "online" di Surabaya. Namun, hingga kini dirinya belum memberi lampu hijau. Ia menyatakan masih menunggu peraturan dari pemeritah pusat soal angkutan umum berbasis aplikasi online, sebelum memutuskan untuk mengizinkannya atau tidak.

"Kalau tidak gitu, nanti mereka berantem, rebutan penumpang," ujarnya.