Jumat 01 Apr 2016 08:08 WIB

PPP Djan Faridz Siap Kawal Nawacita dan Revolusi Mental

Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz memberikan pidato dalam penutupan Mukernas II PPP di Jakarta, Rabu (30/3).  (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz memberikan pidato dalam penutupan Mukernas II PPP di Jakarta, Rabu (30/3). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengurus Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz siap mengawal dan menyukseskan seluruh program pemerintah. PPP dipastikan ikut mengawal Nawacita dan Revolusi Mental yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Khususnya dalam aspek reformasi dan penegakan hukum serta menjaga keutuhan NKRI," kata Juru Bicara DPW PPP Aswan Jaya dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (31/3).

Hal itu merupakan salah satu poin hasil Mukernas II PPP yang digelar di Jakarta dan dihadiri oleh DPW se-Indonesia. Untuk menindaklanjuti hasil Rapimnas PPP pada 29 Januari 2016, partai berlambang Ka'bah di bawah pimpinan Djan Faridz menyatakan dukungannya dan bergabung dengan koalisi pendukung pemerintah.

Dukungan diberikan karena PPP melihat perkembangan yang dilakukan Pemerintah Jokowi dinilai baik bagi seluruh rakyat dan khususnya umat Islam. "Dan mendukung Presiden Jokowi yang telah membuka hubungan diplomatik dengan Palestina. Untuk itu pada Mukernas II PPP menyatakan mendukung sepenuhnya program kerja dan kebijakan-kebijakan Presiden Jokowi sebagai Ulim Amri (pimpinan yang harus ditaati) untuk memajukan bangsa dan negara," ujar Aswan yang juga Ketua DPW PPP Sumut.

Dukungan terhadap pemerintah Jokowi dalam bidang penegakan hukum, yakni memberika dukungan penuh terhadap pemberantasan korupsi. "PPP menyatakan siap mewujudkan dalam bentuk kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata dia.

Di bawah pimpinan Djan Faridz, PPP juga akan selalu menjaga stabilitas politik di Indonesia. Karena itu, dia meminta pada pemerintah bisa menerima dukungan tersebut.

"PPP siap mendukung langkah-langkan pemerintah dalam menjaga stabilitas politik Indonesia dengan menerima suam sahabat-sahabat PPP untuk bergabung kembali ke rumah umat Islam (PPP) dengan berlandas pada putusan Mahkamah Agung RI Nomor 504/TUN/2015 dan putusan MA No 601K/Pdt.Sus-Parpol/2015," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement