REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Gerindra DKI Jakarta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kadernya, M Sanusi kepada KPK.
"DPD Partai Gerindra Provinsi DKI Jakarta menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang dilakukan KPK dan mendukung penuh langkah KPK untuk bekerja secara optimal, profesional dan murni dalam rangka penegakan hukum tanpa diskriminasi dan menolak segala bentuk intervensi dari manapun juga," kata Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik saat konferensi pers di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/4).
Hal tersebut terkait dengan peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kamis (31/3) malam yang menimpa Sanusi yang merupakan anggota DPRD DKI Jakarta yang juga Ketua Komisi D.
"Mengenai status kader kami tersebut sesuai dengan garis partai kami akan serahkan dan melaksanakan keputusan apapun dari DPP Partai Gerindra untuk pembahasan selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang telah diatur AD/ART partai dengan tetap berprinsip tidak akan melindungi kader Gerindra yang terlibat kejahatan korupsi," kata Taufik.
Taufik menambahkan dirinya kaget begitu tahu adiknya, Sanusi ditangkap oleh KPK. "Saya juga tahunya dari media, karena sebelumnya Sanusi telpon saya," katanya.
Sejak Kamis (31/3) malam KPK telah melakukan penyegelan empat ruang kantor DPRD DKI Jakarta yakni ruangan Ketua Komisi D yang ditempati Sanusi, ruang Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Taufik, ruang pemantau CCTV dan ruangan Kepala Bagian Perundang-Undangan.