Sabtu 02 Apr 2016 20:48 WIB

Penumpang Pembawa 900 Butir Ekstasi Diamankan di Kualanamu

Red: Nur Aini
Pil ekstasi (ilustrasi).
Foto: jurnalpatrolinews.com
Pil ekstasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Petugas keamanan Bandar Udara Kualanamu mengamankan seorang wanita yang merupakan penumpang pesawat Lior Air karena membawa narkoba, Sabtu (2/4), sekitar pukul 12.00 WIB.

Majaner Humas dan Protokol Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto di Medan, Sabtu, mengatakan, penumpang yang kedapatan membawa narkoba tersebut bernama Yusnia (30 tahun) yang merupakan warga Provinsi Aceh.

Wanita tersebut akan berangkat menuju Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur dengan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-932. Namun dalam pemeriksaan di bagian security check point (SCP), wanita tersebut menunjukkan sikap yang mencurigakan. Karena itu, penumpang Lion Air tersebut dibawa ke ruangan pemeriksaan untuk mengetahui kemungkinan adanya benda yang dilarang.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan narkoba jenis ekstasi sebanyak 900 butir yang disimpan dalam pakaian dalam penumpang tersebut. Setelah penemuan narkoba tersebut, petugas Bandara Kualanamu langsung menghubungi Polres Deliserdang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan sudah diserahkan ke Polres Deliserdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Wisnu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement