REPUBLIKA.CO.ID, Proyek reklamasi Teluk Jakarta kian menjadi sorotan publik. Kontroversi pun semakin menjadi usai ditangkapnya Ketua Komisi V DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi yang sedang disuap oleh utusan Agung Podomoro Land. Praktik haram itu diduga terkait dengan penyusunan rancangan Perda Reklamasi yang sedang disusun DPRD DKI Jakarta.
Lalu, bagaimana sebenarnya reklamasi Teluk Jakarta bermula? Berikut kronologi reklamasi Teluk Jakarta yang ditulis dari Pendahuluan Kertas Posisi Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Penolakan Terhadap Proyek Reklamasi Teluk Jakarta yang bersumber dari laman resmi LBH Jakarta.
Teluk Jakarta, atau dikenal juga dengan sebutan Pantai Utara Jakarta, berada di sebelah utara Jakarta. Salah satu kawasan perairan di Jakarta ini secara geografis di sebelah barat berbatasan dengan Tanjung Pasir, sebelah timur berbatasan dengan Tanjung Karawang, dan di sebelah utara berbatasan dengan bagian luar Kepulauan Seribu. Tempat ini menjadi muara bagi sungai besar yaitu Sungai Ciliwung dan Sungai Cisadane serta 13 sungai yang berhulu di Bogor.
Teluk Jakarta adalah sebuah kawasan perairan yang kaya dengan hasil lautnya berupa hewan laut seperti ikan, kerang, kepiting, dan udang. Perairan Teluk Jakarta menjadi salah satu pemasok ikan dan hewan lainnya di Jakarta.
Wilayah Teluk Jakarta juga menjadi tempat yang penting bagi masyarakat di pesisir Utara Jakarta yang mata pencahariannya adalah nelayan. Perkampungan nelayan sudah berdiri lama dan kehidupan mereka bergantung pada laut di Teluk Jakarta. Teluk Jakarta juga menjadi habitat bagi burung laut Cikalang Christmas. Bahkan, Teluk Jakarta pernah diusulkan untuk menjadi cagar alam karena menjadi habitat bagi burung laut Cikalang Christmas
Pada tahun 1995, pemerintah pusat memaksakan proyek Reklamasi Teluk Jakarta dengan dikeluarkannya Keppres No. 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang ditetapkan oleh Presiden Soeharto pada 13 Juli 1995.
Keppres tersebut menetapkan Reklamasi Pantura sebagai satu-satunya jalan upaya penataan dan pengembangan ruang daratan dan pantai untuk mewujudkan Kawasan Pantai Utara sebagai Kawasan Andalan. Kawasan andalan diartikan sebagai kawasan yang mempunyai nilai strategis dipandang dari sudut ekonomi dan perkembangan kota.