REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sebanyak 28 anggota Polres Cirebon, Jawa Barat (Jabar) dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah mengikuti tes urine. Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Haryanto, di Cirebon, Senin 4/4) mengatakan jumlah tersebut berdasarkan tes urine yang dilakukan di sejumlah polsek di wilayah Polres Cirebon. "Itu belum semua polsek," ujar Sugeng.
Hingga kini tes urine tersebut masih terus dilakukan di semua Polsek untuk mengetahui adanya okum yang lain. Ia mengatakan jika ada yang menjadi bandar dan pengedar maka yang bersangkutan akan menjalani persidangan di pengadilan umum.
Sedangkan untuk anggota yang hanya sebagai pengguna, dia mengatakan, akan dilakukan sidang disiplin dan rehabilitasi di lingkungan Polres. Salah satu caranya yakni dengan menggenjot latihan fisik.