Selasa 05 Apr 2016 09:56 WIB

Ini Tanggapan Ahok Soal Pencabutan Aturan 3 In 1

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pencabutan aturan 3 in 1 harus dilakukan karena implementasinya mulai menyimpang. Sebab, aturan itu malah melahirkan masalah baru dengan munculnya joki 3 in 1.

"Nanti polisi akan ukur kemacetan. Emang idealnya itu sudah benar, kan korbanin anak enggak mau juga. Kita pikirin setelah evaluasi dua miggu ini akan kita lihat," katanya, Senin (5/4).

Ia menyebut sempat berpikir sebelum penerapan ERP bagamana caranya supaya tak ada eksploitasi anak-anak dan tidak ada joki. Kala itu, salah satu alternatifnya adalah sistem ganjil genap. Namun ia enggan menerapkan sistem ganjil genap karena nantinya akan langsung memakai ERP.

Di sisi lain, ia melihat kehadiran joki sebagai penyebab masalah. Terlebih bagi joki yang membawa anak dengan memberinya obat tidur terlebih dahulu.

"Kenapa kita setop? Karena obat tidur dan obat penenang. Kita enggak mau joki-joki ini manfaatin anak-anak, kalau cuma kasih lapangan kerja okelah. Tapi kalau kasih anak obat tidur kan masalah," ujarnya.

Sementara itu, pria yang akrab disapa Ahok itu sempat memantau jalannya pencabutan 3 in 1. Ia mengaku sudah melihat para pengendara mobil yang berkendara sendirian. "Biasa sih, di jalan beberapa orang saya lihat ada yang bawa satu-satu (mobil)," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement