Selasa 05 Apr 2016 15:04 WIB

Polisi India Dipenjara Seumur Hidup Karena Pembunuhan Massal pada 1991

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Teguh Firmansyah
Palu hakim (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Palu hakim (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DELHI -- Sebanyak 47 polisi divonis penjara seumur hidup karena membunuh peziarah Sikh pada 1991 di India, Senin (4/4). Pengadilan khusus India mengatakan mereka membunuh demi mendapat penghargaan.

Sebanyak 10 polisi lainnya juga ikut didakwa namun mereka sudah meninggal. Seperti dikutip BBC, polisi-polisi ini dinyatakan bersalah telah melakukan pembunuhan di luar hukum yang sudah direncanakan.

Kasus tingkat tinggi ini baru selesai setelah 25 tahun mengalami pasang surut. Menurut Indian Express, pengadilan mengatakan, polisi memegang peran penting di belakang pembunuhan.

Saudara korban yang tewas melakukan protes di luar ruangan pengadilan menolak putusan. Mereka mengatakan hukuman itu terlalu lunak. "Kami tidak puas. Seharusnya mereka dihukum mati, kami akan mengajukan banding," kata Balvinder Jeet Kaur, istri salah satu korban Baljeet Singh.

Kasus ini terjadi ketika sekelompok keluarga Sikh, termasuk anak-anak pergi dengan bus ke negara bagian Uttar Pradesh untuk mengunjungi situs suci. Di jalan Pilibhit polisi menghentikan mereka dan memerintahkan sejumlah pria keluar.

Baca juga, 16 Tentara Azerbaijan Terbunuh dalam Pertempuran dengan Pasukan Armenia.

Selanjutnya, lebih banyak polisi datang dan membagi para pria Sikh jadi beberapa kelompok. Mereka kemudian dibawa ke hutan dan ditembak mati. Setelah itu, polisi berbohong terkait apa yang terjadi.

Mereka mengklaim para pria itu adalah militan dan bersenjata. Biro penyelidikan mengatakan motif polisi membunuh adalah demi mendapat penghargaan dan pengakuan karena telah membunuh teroris.

sumber : BBC
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement