REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pujiastuti mengatakan reklamasi teluk Jakarta harus menyelesaikan izin-izin dari KKP. Ia mengatakan sebelum izin tersebut proyek reklamasi harus dihentikan dahulu.
"Di-postpone dulu diselesaikan program-program subtitusi kepada nelayan," kata Susi dalam acara Indonesia Lawyer Club, di TVOne, Selasa (5/4).
Susi mengatakan reklamasi harus memenuhi rekomendasi yang diberikan oleh KKP. Susi mengatakan Jakarta adalah daerah strategis nasional. Karena itu kewenangan reklamasi Jakarta ada KKP.
Karena itu Pemerintah Provinsi Jakarta harus mengikuti rekomendasi dari KKP. Sebelum ada rekomendasi tersebut reklamasi harus dihentikan sementara. Rekomendasi seperti kedalaman sungai, bendungan, waterset dan lain sebagainya.
"Tetapi pemerintah kita bisa bekerja menyelesaikan izin-izin dengan cepat," kata Susi.