Rabu 06 Apr 2016 13:04 WIB

Salurkan Gas Bumi ke Pelanggan, PGN Hemat Rp 88,03 Triliun

Pembangunan jaringan pipa gas bumi milik PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).
Foto: Dok PGN
Pembangunan jaringan pipa gas bumi milik PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) terus menambah jumlah jaringan pipa distribusi gas bumi ke para konsumen. Hingga saat ini, total panjang pipa yang dimiliki dan dioperasikan PGN telah mencapai lebih dari 7.000 kilometer (km).

Kepala Divisi Komunikasi Korporat PGN, Irwan Andri Atmanto menambahkan, dengan pipa gas bumi yang telah dibangun tersebut, PGN dapat menyalurkan gas bumi mencapai 1.591 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Dari penyaluran gas bumi PGN kepada pelanggan tersebut, menciptakan penghematan bagi nasional sebesar Rp 88,03 triliun per tahun

"PGN akan terus membangun infrastruktur gas bumi, sehingga dapat meningkatkan pemanfaatan produksi gas bumi nasional," kata Irwan, Rabu (6/4).

Irwan menambahkan, dari pipa gas sepanjang lebih dari 7.000 km ini, PGN memasok gas bumi yang hemat dan ramah lingkungan ke lebih dari 107.690 rumah tangga, 1.857 usaha kecil, mal, restoran hingga rumah makan, serta 1.529 industri skala besar dan pembangkit listrik.

Pelanggan PGN tersebar di berbagai wilayah mulai dari Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatra Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara dan Sorong Papua.

"Kami berharap dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam setiap pembangunan infrasturktur pipa PGN, seperti alokasi gas bumi, kemudahan perizinan di pusat dan di daerah serta tentunya dukungan dari masyarakat sehingga pengembangan infrastruktur gas bumi bisa berjalan dengan baik," tutur Irwan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement