REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah memperkirakan terjadinya pelebaran defisit anggaran dalam RAPBN-Perubahan 2016. Defisit ini mencapai 2,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), atau melebar dari postur APBN sebesar 2,15 persen terhadap PDB. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, untuk menutupi defisit ini, pihaknya akan menyiapkan sebagian dana dari uang kas pemerintah.
"Sebagian lain dari pembiayaan tambahan apakah dari multilateral atau pasar," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Jumat (8/4).
Untuk menutupi sejumlah kekurangan dana dikarenakan pelemahan perekonomian global, Bambang menyebut akan menjaga penerimaan pajak non-minyak dan gas (migas). Sebab pajak dari migas dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sudah dipastikan akan turun.
Selain memaksimalkan penerimaan dari pajak nonmigas, pemerintah juga terus berupaya dalam penarikan pajak orang pribadi dan perusahaan yang memiliki penyertaan modal asing (PMA). Sebab masih banyak wajib pajak (WP) perorangan muapun WP badan, apalagi yang datang dari luar negeri belum membayar pajak, atau membayar pajak tapi tidak sesuai dengan ketentun yang berlaku.
"Pengusaha tidak usah takut. Kalau mereka takut berarti mereka tidak bayar pajak," ungkap Bambang.
Di sisi lain, Bambang menjelaskan bahwa RAPBN Perubahan yang nanti diajukan telah menguikusertakan kemungkinan penyelenggaran kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Dengan semua upaya pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur dan menjaga inflasi di angka 4 persen, Bambang yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2016 bisa mencapai 5,3 persen.
"Pertubuhan perekonomian akan tetap di angka 5,3 persen," ujarnya.
Baca juga: Jokowi: Dana APBD Rp 183 Triliun Masih Ngendon di Bank