Jumat 08 Apr 2016 19:33 WIB

JK Sebut Tak Ada Opsi Bayar Uang Tebusan 10 WNI

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Keluarga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf, Agustin Pilohoma (50) dan Jemmy Repi (58) duduk di belakang foto putranya, Alfian Elvis Repi, di kediaman mereka di Desa Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu (6/4).
Foto: Antara/Adwit B Pramono
Keluarga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf, Agustin Pilohoma (50) dan Jemmy Repi (58) duduk di belakang foto putranya, Alfian Elvis Repi, di kediaman mereka di Desa Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu (6/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan pemerintah tak menyediakan opsi untuk membayar uang tebusan guna membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.

Untuk membebaskan para sandera, lanjut JK, pemerintah selalu berupaya melakukan dialog atau negosiasi dengan bantuan dari pemerintah Filipina. "(Uang tebusan) Enggak ada, kita enggak, pemerintah tidak akan bicara soal itu," jelas JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (8/4).

Ia pun mengaku pemerintah tak dapat mengendalikan perusahaan pemilik kapal jika akan membayar uang tebusan yang diminta. Namun, ia menegaskan pemerintah tak mendorong agar perusahaan membayar uang tebusan yang diminta.

"Perusahaan itu tak bisa kita kontrol. Pemerintah tentu tak akan mendorong seperti itu," kata JK.

Tenggat waktu pembebasan para sandera WNI oleh kelompok Abu Sayyaf berakhir pada 8 April. Namun, JK menyampaikan tak ada pertambahan waktu tenggat. Sebab, menurut dia, informasi tenggat waktu tersebut tak jelas sumber asalnya.

"Ah ga ada itu soal waktu-waktu itu. Dan soal waktu itu tak ada informasi yang jelas siapa sebenarnya yang mengatakan itu waktu itu, karena di Filipina juga tidak ada deadline seperti itu," jelas dia.

Siang ini, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan sejumlah pejabat militer menemui Wakil Presiden JK di kantor Wakil Presiden. Menurut JK, dalam pertemuan tersebut Menlu Retno melaporkan terkait perkembangan penyanderaan 10 WNI di Filipina.

Sebelumnya diberitakan, negosiasi antara pemberontak dan perusahaan dari 10 pelaut asal Indonesia telah dilakukan. Perusahaan pemilik kapal pun dilaporkan telah bersedia membayar uang tebusan sebagai pertukaran untuk sandera.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement