REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenggat waktu pembebasan para sandera WNI oleh kelompok Abu Sayyaf berakhir pada 8 April kemarin. Namun, hingga kini masih belum diketahui hasil negosiasi dan nasib sepuluh WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pun mengaku, hingga saat ini ia belum menerima kabar terkait upaya pembebasan WNI yang disandera.
"Ya saya belum dapat kabar lagi dari tim yang menangani," kata JK di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Ahad (10/4).
Ia menegaskan, pemerintah tak memiliki opsi untuk membebaskan para sandera dengan membayar uang tebusan yang diminta kelompok Abu Sayyaf. Kendati demikian, ia optimistis ke-10 WNI tersebut dapat dibebaskan.
"Insya Allah," ucapnya.
Selain itu, JK juga mengatakan, pemerintah tidak memfasilitasi perusahaan pemilik kapal jika akan memberikan uang tebusan yang diminta.
"Kalau pengusahanya tentu kita tidak bisa larang. Tapi pemerintah tidak memfasilitasi untuk (memberikan tebusan)," jelasnya.