REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pembebasan terhadap warga negara Indonesia yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf mempercayakan otoritas Filipina. Sedangkan tawaran bantuan dari mantan teroris bom Bali, Umar Patek, menurutnya itu akan sulit terjadi.
"Itu agak sulit kita koordinasi," ujar Badrodin, Ahad (10/4).
Alasannya, kata dia, tentu saja pemerintah Filipina tidak akan memberikan otoritas kepada yang lain. Memang jalur komunikasi dengan pihak-pihak lain bisa dimanfaatkan, tetapi tetap melalui jalur resmi.
"Dari kemarin sudah kita sampaikan bahwa memang untuk pasukan kita tak memungkinkan oleh konstitusi Filipina untuk melakukan aksi di wilayah teritorial Filipina. Oleh karena itu, kita percayakan bahwa pembebasan sandera itu dilakukan oleh otoritas di Filipina apakah itu militer atau unsur yang lain," jelasnya.
Badrodin meminta pemerintah Filipina menjamin keamanan para sandera. Itu sesuai dengan apa yang telah dikoordinasikan oleh Kementerian Luar Negeri.
Pemerintah tidak akan mengikuti tuntutan untuk membayar tebusan. "Itu diserahkan sepenuhnya kepada pihak perusahaan. Pemerintah tak ikut campur," katanya.