Selasa 12 Apr 2016 22:13 WIB

Ahok: Pembelian Lahan RS Sumber Waras Tunai

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: JAk TV
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras terang dan tunai.

"Pembelian tanah itu adalah terang dan tunai. Kalau dibalikkan harus jual balik, kalau jual balik, mau tidak Sumber Waras membeli (dengan) harga baru? Kalau pakai harga lama (artinya) kerugian negara, itu saja," kata Ahok seusai diperiksa selama lebih 12 jam di gedung KPK Jakarta, Selasa (12/4).

KPK memanggil Ahok sebagai terperiksa dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. Ahok yang terlihat lelah pun enggan mengungkapkan lebih banyak mengenai isi pemeriksaannya tersebut dan hanya memberikan keterangan sekitar lima menit kepada ratusan wartawan yang sudah menunggunya sejak pagi.

"Tidak bisa cerita BAP (Berita Acara Pemeriksaan), saya tidak mau cerita BAP," kata Ahok seraya masuk ke mobilnya dengan penjagaan ketat pihak keamanan KPK dan kepolisian.

Ia mengaku ditanya total 50 pertanyaan yang juga sudah diulang-ulang, salah satunya terkait perbedaan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah tersebut karena menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harusnya basis pembelian adalah NJOP memakai Jalan Tomang Utara (sebagai lahan baru yang dibeli pemerintah provinsi DKI Jakarta) yaitu Rp 7 juta per meter persegi, bukan Jalan Kiai Tapa sebesar Rp 20 juta yang saat ini menjadi lokasi RS Sumber Waras.

Sedangkan menurut Ahok, penentu NJOP Sumber Waras adalah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menyebutkan pajak lahan itu mengikuti NJOP Jalan Kyai Tapa. "Dia tanya juga (NJOP), penjelasannya itu kan dihitung dari tim teknik, kami hanya tanda tangan penetapan, jadi tidak ada hubungan," ucap Ahok.

Ahok bahkan menilai BPK menyembunyikan kebenaran. "Yang pasti saya bilang BPK menyembunyikan data kebenaran, BPK meminta kita melakukan sesuatu yang tidak bisa kita lakukan, itu yang saya bilang, yaitu menyuruh untuk membatalkan transaksi beli rumah sakit, mana bisa?" tegas Ahok.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement