REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta dukungan Polda Metro Jaya untuk menghapus aturan 3 in 1 selamanya. Tanpa dukungan pihak kepolisian, ia tak berani menghapus aturan tersebut.
Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan penilangan hanya bisa dilakukan oleh pihak kepolisian. Sehingga ia berharap memperoleh mendapat dukungan kepolisian agar penghapusan 3 in 1 dapat berlaku selamanya.
Sebab, ia menyebut Dinas Perhubungan dan Transportasi tak berhak melakukan penilangan atas dasar Undang-Undang yang baru.
"Nah sekarang tapi kalau Polda enggak dukung, saya enggak berani karena yang bisa nilang motor semua dan mobil itu hanya polisi. Makanya harus diserahkan ke polisi. Kalau polisi ngotot enggak berani ya kita enggak berani lawan," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (14/4).
Ahok mengaku belum pernah bertemu dengan Kapolda yang baru saja dilantik. Sehingga ia merasa belum berkoordinasi lebih lanjut. Namun menurutnya, pihak kepolisian memang perlu pengkajian mendalam.
"Kalau orang hukum kan mesti analisa, data kajian dan sekarang kita lagi mita kajian lagi, bukan saya yang kaji lho mesti ahli transportasi, ahli sosial, berapa banyak anak-anak kerja dikasih obat penenang. Pak Kapolda orang hukum dan semua kajian harus dipelajari. Kalau Pak Tito dan saya orang lapangan jadi hajar dulu bro. Kalau orang hukum enggal bisa, jadi mesti analisa semua dipikirin dan butuh waktu," ujarnya.