Kamis 14 Apr 2016 17:04 WIB

Pemkot Malang Tekan Angka Pernikahan Dini

Rep: Christiyaningsih/ Red: Andi Nur Aminah
Pernikahan dini (Ilustrasi).
Foto: IST
Pernikahan dini (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota Malang berupaya menekan angka pernikahan dini. Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (BKBPM) Kota Malang Penny Indriani mengatakan berbagai upaya dilakukan untuk mencegah pernikahan di usia dini. Sebagai kota yang dikenal sebagai kota pelajar dan mahasiswa, Penny menilai angka pernikahan dini di kota ini masih cukup tinggi.

Sepanjang 2015 tercatat ada 19 pernikahan usia dini yang masuk ke laporan BKBPM. Usia terendah laporan pernikahan dini adalah pelajar yang masih duduk di bangku SMP. "Itu data warga yang melapor, sangat mungkin warga yang tidak melaporkan lebih banyak," katanya di Malang, Kamis (14/4).

Mayoritas alasan pernikahan dini adalah kehamilan di luar nikah. Sedangkan alasan lain terjadinya pernikahan dini adalah faktor ekonomi. "Warga yang merasa sudah tidak bisa membiayai sekolah memilih menikahkan anaknya," bebernya. Untuk tahun ini Penny mengatakan belum ada laporan pernikahan dini. 

Pendekatan kepada remaja akan pentingnya pendidikan formal dan risiko pernikahan dini salah satunya dilakukan oleh Penyuluhan dan Konseling Remaja (PIK). Lembaga bentukan BKBPM ini merekrut pemuda sebagai fasilitator. Saat ini terdapat 92 PIK yang tersebar di Kota Malang.

Namun Penny mengakui bahwa pendampingan remaja oleh PIK belum maksimal. Hal ini karena alokasi APBN untuk PIK di Kota Malang sangat terbatas yakni sebesar Rp 50 juta. "Karena dana terbatas maka pendampingan belum maksimal," ujar Penny. 

Ketua Penyuluhan dan Konseling Remaja 'Penunjang Asa' Dewi Kartika Ranti mengungkapkan setiap tahun selalu ada kasus married by accident yang mampir ke lembaganya. Kasus ini masih terus terjadi selain karena pergaulan bebas juga karena minimnya pengetahuan remaja soal kesehatan reproduksi. "Kami terus sosialisasi ke remaja bahwa usia ideal untuk menikah dan bereproduksi adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki," jelasnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement