REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan suap PT Brantas Abipraya terhadap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. KPK pun kini tengah mengusut dugaan keterlibatan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Tomo Sitepu.
Sudung dan Tomo pun telah diperiksa oleh penyidik KPK dalam kasus suap PT Brantas Abipraya terkait penanganan kasus di Kejati DKI. Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, keduanya diperiksa terkait hubungannya dengan salah satu tersangka, yakni Marudut Pakpahan, salah seorang wiraswasta.
"Penyidik lakukan konfirmasi keterkaitan keduanya dengan MRD (Marudut) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Jumat (15/4).
Yuyuk menambahkan, pemeriksaan mereka juga untuk melengkapi berkas dalam kasus dugaan suap PT Brantas. Suap tersebut diduga sebagai bagian dari upaya penghentian pengusutan kasus korupsi perusahaan pelat merah tersebut.
"Keterangan keduanya dibutuhkan terkait dugaan suap PT BA dan pengusutan perkara di Kejati DKI," tukas dia.
Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Sudung dan Tomo. Pemeriksaan keduanya merupakan yang kedua kalinya sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada beberapa waktu lalu.
Mereka berdua juga sudah diperiksa Jaksa Muda Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejakgung) terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus ini.