Jumat 15 Apr 2016 17:51 WIB

Payung Hukum Holding BUMN Ditargetkan Selesai Juli

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Menteri BUMN Rini Soemarno
Foto: Republika/ Edi Yusuf
Menteri BUMN Rini Soemarno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat pembentukan perusahaan induk (holding) bagi untuk semua perusahaan yang berada dalam naungan Badan Usaha Miliki Negara (BUMN).  Menteri BUMN Rini Soemarno menjelaskan terdapat enam holding yang nantinya akan dibentuk, yaitu untuk perusahaan Energi, Tambang, Perumahan, Jalan Tol, Keuangan, serta Kontruksi dan rekayasa industri.

Untuk tahap awal holding BUMN Energi antara Pertamina dan PGN akan menjadi fokus utama Kementerian BUMN. Setelah itu, holding perusahaan jalan tol menjadi opsi kedua karena perusahaan induk ini sangat dibutuhkan guna menunjang sejumlah program pemerintah dalam perbaikan infrastruktur. Setelah itu pembentukan perusahaan holding akan merambah sektor tambang, keuangan, kontruksi dan rekayasa, serta perumahan.

"Holding perumahan juga penting mengingat kebutuhan perumahan sangat besar," ujar Rini, Jumat (15/4).

Rini menjelaskan, sejauh ini deputi di Kementerian BUMN sedang melakukan kajian, dan harus ada kajian dari pihak ketiga seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan tim teknis lainnya. Kajian kemudian akan dibawa ke Presiden karena harus dibukukan dalam Peraturan Pemerintah (PP). Rini berharap agar PP ini bisa rampung maksimal pada Juli.

 "Targetnya sebelum hari raya (Idul Fitri) harus selesai. Tujuannya sebelum hari raya sudah diteken," kata Rini.

Selain Pertamina dan PT Hutama Karya yang kemungkinan besar menjadi holding bagi BUMN energi dan jalan tol, Rini masih belum menentukan perusahaan mana yang akan menjadi holding di sektor lain. Sejauh ini pihaknya masih mendiskusikan perusahaan mana saja yang nantinya akan menjadi holding di masing-masing sektor. Namun untuk sektor perumahan, Rini berharap PT Perumnas bisa menjadi perusahaan induk. Sebab PT Perumnas dianggap memiliki misi membangun perumahan secara nasional.

Perusahaan induk ini, kata Rini, ditekankan harus 100 persen milik negara. Jadi meskipun dicatatkan di Bursa Efek hanya untuk obligasinya saja, tidak saham. Sebab pemerintah ingin menjaga 100 persen kepemilikan saham oleh negara.

Rina juga menegaskan, dalam proses perusahaan BUMN, pihaknya memastikan bahwa progam ini tidak akan membuat adanya karyawan yang mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Justru Rini berharap adanya program ini bisa menjadikan perusahan di masing-asming sektor bekerja lebih optimal.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement