REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar seribuan demonstran dari berbagai elemen masyarakat mendatangi lokasi Pulau G yang berada di lepas pantai Jakarta Utara, Ahad (17/4). Mereka melakukan aksi penyegelan pulau buatan tersebut sebagai bentuk penolakan atas proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Berdasarkan pantauan, massa yang terdiri dari komunitas nelayan tradisional dan sejumlah organisasi nonpemerintah mulai bergerak dari Pelabuhan Muara Angke pada pukul 09.00 WIB pagi. Mereka berangkat menuju Pulau G dengan menggunakan enam kapal besar dan belasan kapal kecil.
Setibanya di pulau itu, massa langsung menggelar orasi dan memancangkan spanduk bertuliskan 'Pulau G ini disegel nelayan tradisional Teluk Jakarta'. "Tolong Bapak Presiden Joko Widodo cabut izin reklamasi Teluk Jakarta! Nelayan butuh laut buat hidup! Dampak reklamasi ini membuat anak-anak kami menjerit kelaparan," seru para nelayan dalam orasinya.
Aksi kali ini melibatkan organisasi seperti Forum Kerukunan Nelayan Muara Angke, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Selain itu, ada juga Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Komunitas Nelayan Tradisional (KNT), PBH Dompet Dhuafa, ForBali, Institut Hijau Indonesia, serta sejumlah perwakilan aktivis mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI).
Aksi penyegelan Pulau G hari ini juga memperoleh antusiasme luar biasa dari masyarakat pesisir utara Jakarta di luar Muara Angke. Di antaranya adalah masyarakat Kampung Luar Batang yang ikut menyeberang ke pulau hasil reklamasi itu bersama para nelayan menggunakan 10 kapal.
Ketua DPP KNTI Riza Damanik mengatakan, nasib para nelayan tradisional di Teluk Jakarta semakin menderita sejak proyek reklamasi dijalankan. Menurut dia, proyek tersebut terbukti menyebabkan kerusakan ekosistem laut di kawasan itu, sehingga berimbas pada menurunnya hasil tangkapan nelayan.
"Terlebih kebijakan reklamasi dilakukan tidak sesuai prosedur, menyalahi kewenangan, dan rentan praktik korupsi. Semua argumen ini sebenarnya sudah cukup menjadi alasan buat pemerintah untuk menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta," ujar Riza.
Salah satu nelayan Muara Angke, Haji Affandi menuturkan, kesengsaraan nelayan semakin bertambah sejak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberi izin kepada PT Muara Wisesa Samudra (anak perusahaan Agung Podomoro Group) untuk melakukan reklamasi Pulau G. Ia menilai proyek itu hanya untuk menguntungkan pemodal raksasa.
"Sebaliknya, kami para nelayan kecil yang selama ini mencari nafkah di pinggir pesisir Utara Jakarta semakin dipersempit ruang penghidupannya akibat ulah para pengembang itu."