REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Simposium Nasional Tragedi 1965 di Jakarta, Selasa (19/4), merekomendasikan rehabilitasi umum bagi pada korban pelanggaran hak asasi manusia. Rehabilitasi berkaitan dengan peristiwa politik setengah abad silam.
"Rehabilitasi umum bagi korban HAM dalam konteks memberikan hak sipil dan hak warga negara sepenuhnya tanpa stigma dan diskriminasi," kata Anggota Watimpres Sidarto Danusubroto saat membacakan refleksi dan hasil simposium dua hari tersebut.
Selain itu, suasana kebebasan selama simposium juga diharapkan dapat dilakukan di daerah tanpa ada gangguan dari pihak mana pun dan negara wajib untuk melindunginya. "Saya berharap simposium ini sebagai langkah awal bagi penyelesaian dan menyeluruh berkeadilan," kata dia.
Selanjutnya, rekomendasi lebih lengkap akan dilanjutkan oleh tim perumus dalam dua hari. Pada simposium itu juga diakui telah terjadi konflik horizontal pada 1965 dan negara juga ikut terlibat.
"Tragedi 1965 menyebabkan adanya korban pahlawan Revolusi serta keluarga, lebih jauh tragedi ini menyebabkan perburuan dalam jumlah besar, lebih jauhg tragedi ini menyebabkan perburuan dalam jumlah besar," kata dia.
Panitia Pengarah Simposium Nasional Tragedi 1965 Agus Widjojo mengatakan seluruh usulan dalam simposium tersebut akan dirumuskan dalam beberapa hari lalu kemudian rekomendasi tersebut akan diberikan kepada Preside Joko Widodo, untuk diambil sebagai keputusan pemerintah.
"Kita analisis secara komprehensif semua temuan kita, lalu kita akan rekomendasikan. Ide sudah banyak, kita juga sudah kerja sama denga Kementerian Politik Hukum dan HAM," kata dia.