REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi A dari Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan empat hal terkait dengan relokasi ribuan jiwa warga Kampung Pasar Ikan atau Kampung Aquarium, RW4, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Fenomena manusia perahu paskarelokasi warga pasar ikan, Luar Batang Jakarta Utara membuktikan. Pertama Kebijakan bersandar pada pembangunan dan ketertiban bukan kemanusiaan," kata Rio, Rabu (20/4).
Kedua implementasi Kebijakan tidak membumi dan akibatnya mendarat dengan resiko tinggi. Ketiga penerapan kebijakan dengan meninggalkan upaya dialogis hanya akan melahirkan masalah sosial yang baru.
"Keempat, kami mengusulkan adanya moratorium semua kebijakan penggusuran/relokasi warga Jakarta," terang dia.
Sebelumnya, pada hari Senin (18/4) kemarin, perwakilan warga Kampung Aquarium mendatangi Balaikota Jakarta dengan didampingi Ratna Saumpaet dari Crisis Center dan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).
Di sana dia mengadukan sebanyak 385 Kepala Keluarga (KK) masih bertahan di lokasi penggusuran Pasar Ikan. Mereka semua masih tinggal di perahu dan aula Masjid Jami' Keramat Luar Batang. Dia berharap DPRD DKI dapat mengizinkan warga menempati kembali lahan yang digusur.