REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) Agung 2016 yang digelar Polda Bali sejak 21 Maret, berakhir Selasa (19/4). Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto, kasus yang diuangkap selama operasi telah melampaui target.
"Kami menarget 42 kasus, namun yang berhasil diungkap 115 kasus atau sebanyak 274 persen," kata Kapolda di Denpasar, Bali, Rabu (20/4).
Dalam ekspose terkait hasil Operasi Bersinar 2016, kepada wartawan Kapolda menyebutkan, selama hampir sebulan pelaksanaan operasi, sebanyak 127 tersangka penyalahguna narkoba dari seluruh Bali berhasil dibekuk. Ada pun dari 127 tersangka, sebanyak 120 orang merupakan pria dan 7 orang perempuan.
Dari segi usia, terbanyak pelakunya berusia di atas 30 tahun, yakni 81 orang. Kemudian 25-29 tahun 30 orang, 20-24 tahun 14 orang, dan 16-19 tahun dua orang. Ada pun dari kelompok pendidikan, SMA 91 orang, SMP 19 orang, perguruan tinggi 12 orang dan SD lima orang.
"Untuk kategori tersangkanya, kami berhasil mengamankan 6 orang bandar, 35 pengecer, serta pengguna sebanyak 86 orang," kata Kapolda dalam acara yang dihadiri para Kapolres se Bali dan Kepala BNP Bali.
Hasil tangkapan terbanyak dibekuk di rumah kos (60 orang), di jalan umum (46), disusul karaoke, hotel, restoran, rumah sakit dan Lapas. Modus pelakunya menyimpan BB dalam kotak korek api, dalam bungkus rokok (62), disimpan di saku celana/baju (33) dan disimpan di rumah/di tempat tidur (16).
"Sedangkan dari waktu penangkapan setiap hari hampir merata, waktunya terbanyak sore atau pukul 14.00-18.00, disusul tengah malam atau 22.00-02.00 dan malam hari pukul 18.00-22.00," kata Kapolda.