REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK BASUNG -- Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyebarkan 10.000 lembar stiker imbauan dalam rangka menyelamatkan Danau Maninjau dari pencemaran.
"Stiker dengan isi 'Selamatkan Danau Maninjau', 'Jangan Buang Sampah', 'Kurangi Keramba Jaring Apung' ini akan kami sebar kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Tanjung Raya," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Agam, Ermanto di Lubuk Basung, Rabu.
Selain menyebarkan stiker, DKP Agam juga memasang 100 lembar spanduk imbauan di sembilan nagari se-Kecamatan Tanjung Raya.
Lalu, memberikan surat edaran Bupati Agam terkait moratorium atau penghentian penambahan keramba jaring apung di Danau Maninjau. "Surat edaran ini telah kami berikan kepada camat, wali wagari, jorong, petani dan lainnya dalam rangka menyelamatkan danau vulkanik ini," tambahnya.
Dengan cara ini maka pihaknya berharap Danau Maninjau bisa diselamatkan, karena kondisi air danau tersebut stadium tiga atau tidak layak lagi untuk dikosumsi, mandi dan kebutuhan lainnya.
Ia mengakui salah satu yang mengakibatkan menurunnya kondisi fisik dan ekologi tersebut faktor keramba jaring apung yang tidak bisa terkendalikan pertumbuhannya.
"Sekaitan dengan itu, tidak diperbolehkan untuk menambah keramba jaring apung dalam bentuk dan tipe apapun di Danau Manininjau," sebutnya.
Saat ini jumlah keramba jaring apung di Danau Maninjau sebanyak 16.964 petak. Sementara daya tampung dari danau dengan luas ekitar 99,5 km hanya 6.000 petak. Daya tampung ini berdasarkan hasil kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
"Hasil kajian LIPI ini telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang pengelolaan pelestarian kawasan Danau Maninjau," katanya.
Untuk mengurangi jumlah KJA, tim terpadu dalam waktu dekat akan menertibkan keramba jaring apung yang tidak dimanfaatkan dan keramba jaring apung milik investor.
Salah seorang warga Agam, Irman Naim mendukung sosialisasi yang dilakukan pemerintah dalam menyelamatkan Danau Maninjau. "Saya berharap sosialisasi ini berlanjut dan setelah itu pemerintah mengambil tindakan tegas," ujarnya.