Kamis 21 Apr 2016 12:04 WIB

Repo Rate BI Bisa Kurangi Ketergantungan pada Deposito

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
 Warga melintas didekat logo Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (1/7).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga melintas didekat logo Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (1/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ‎Selama ini likuditas perbankan masih banyak bergantung pada dana deposito. Namun keberadaan 7 Days Reverse Repo Rate BI diyakini bisa mengurangi ketergantungan tersebut.

Direktur Finance & Treasury PT Bank Mandiri Pahala N Mansury mengatakan, ‎adanya sistem 7 days reverse repo rate maka akan mendorong‎ penurunan suku bunga deposito, yang akan berpengaruh pada penurunan suku bunga lain.

"Nah itu akan menurunkan suku bunga kredit," ujar Pahala di Kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (21/4).

Di samping itu, kebijakan tersebut disebut akan mempercepat transmisi kebijakan moneter BI, sebab kebijakan acuan suku bunga itu didasari transaksi pasar uang antarbank.

Head of Treasury BCA Branko Windoe‎ mengatakan, sejauh ini memang sering ada ketimpangan likuiditas antara perbankan asing dan dalam negeri. Kekurangan likuditas membuat perbankan dalam negeri menaikkan suku bunga deposito.  Dengan adanya BI 7 Days Repo Rate, diharap likuiditas bank bisa terjaga.

"Bank-bank jadi tidak ada alasan lagi berdagang di pasar karena uangnya bisa secure," ungkapnya.

Bank Indonesia akan memberlakukan 7 Days Reverse Repo Rate sebagai acuan suku bunga mulai 19 Agustus 2016.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement