Kamis 21 Apr 2016 13:12 WIB

Moratorium Sawit dan Tambang di Kawasan Ekosistem Leuser

 Menteri LHK, Dr. Siti Nurbaya  dan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah
Menteri LHK, Dr. Siti Nurbaya dan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Arahan Presiden Joko Widodo agar diberlakukan moratorium sawit dan tambang ditindaklanjuti oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pada Selasa malam (19/4/2016), Menteri LHK, Dr. Siti Nurbaya mengundang Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar dan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah untuk mendiskusikan masalah-masalah kehutanan di Aceh, terutama dalam kaitannya dengan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dan Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh (RTRWA).

Menteri LHK  mengatakan bahwa dalam kaitannya dengan perubahan iklim, kawasan strategis seperti Kawasan Ekosistem Leuser perlu dikelola dengan memperhatikan berbagai perspektif, mulai dari perspektif lokal, nasional, regional dan global.

Dalam pertemuan yang berlangsung hingga lebih dari empat jam di kantor KLHK tersebut, Menteri LHK menjelaskan arahan Presiden Joko Widodo yang telah memberlakukan moratorium sawit dan tambang, yang telah diumumkan pada acara Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa di Kepulauan Seribu (14/4/2016).

Menteri LHK mengatakan bahwa arahan Presiden Joko Widodo yang memberlakukan moratorium ekspansi sawit dan tambang tersebut merupakan suatu komitmen nyata dari Presiden, terutama sebagai upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan produktivitas atas sumber daya alamnya sendiri serta memberikan bukti nyata terhadap kontribusi Indonesia dalam merespon isu perubahan iklim.

Pada kesempatan itu Menteri LHK, Wali Nanggroe dan Gubernur Aceh menyatakan segera memberlakukan moratorium sawit dan tambang di Kawasan Ekosistem Leuser serta melakukan review terhadap seluruh izin sawit dan tambang yang beroperasi di Ekosistem Leuser guna mempelajari daya lingkungan, perekonomian masyarakat, habitat satwa liar, dan alokasi lahan pada Kawasan Ekosistem Leuser tersebut.

Dalam periode review tersebut, dilakukan penghentian sementara terhadap seluruh operasi pembukaan lahan oleh perusahaan-perusahaan sawit dan tambang yang berlokasi di Kawasan Ekosistem Leuser.

Pertemuan tersebut difasilitasi secara teknis oleh Greenomics Indonesia, terutama dalam memberikan pandangan-pandangan teknis terhadap berbagai isu terkait dengan perlindungan Kawasan Ekosistem Leuser, baik dalam perspektif lapangan maupun secara spasial.

Rapat kerja tentang kehutanan Aceh tersebut juga dihadiri para pejabat Eselon 1 dan 2 KLHK dan jajaran dari Pemerintah Aceh.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement