Kamis 21 Apr 2016 19:16 WIB

KPK Cecar Wakil Ketua DPRD DKI Soal Pembahasan Raperda Reklamasi

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Taufik mengaku dicecar oleh penyidik terkait pembahasan raperda reklamasi di badan legislasi (Baleg) DPRD DKI Jakarta.

"Soal pembahasan di Baleg," katanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/4).

Saat disinggung pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB, ia hanya mengaku bercerita tentang badan legislasi (Baleg) DPRD DKI Jakarta.

"Cerita soal Baleg," ucapnya di selasar gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2016).

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai pembahasan tersebut, Taufik memilih untuk segera masuk ke dalam mobilnya. Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap reklamasi teluk Jakarta.

Mereka ialah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja, serta seorang karyawan APL, Trinanda Prihantoro.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement