REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidik menemukan sejumlah uang dalam penggeledahan di beberapa tempat, termasuk saat menggeledah ruang kerja dan kediaman Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, uang tersebut berupa pecahan dolar Amerika Serikat. "Dalam penggeledahan kemarin, ditemukan uang pecahan dalam bentuk dolar," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Jumat (22/4).
Namun, kata Yuyuk, hingga saat ini penyidik masih menghitung temuan sejumlah uang tersebut. "Masih dihitung oleh penyidik," ujar Yuyuk.
Yuyuk menambahkan, penyidik juga tengah menelusuri keterkaitan uang yang disita dari hasil penggeledahan tersebut dengan perkara yang telah menjerat Panitera/Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda. Keempat lokasi itu adalah kantor Paramount Enterprise lnternational di kawasan Gading Serpong Boulevard, Tangerang, kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ruang kerja sekretaris MA, serta rumah sekretaris MA.
Namun, saat ini, penemuan uang tersebut dipertanyakan oleh MA. Selain itu, MA juga yakin bahwa penemuan itu belum bisa digunakan untuk menyimpulkan apa pun terkait keterlibatan Nurhadi dalam kasus dugaan suap pada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.