Jumat 22 Apr 2016 18:22 WIB

Calon Independen Lebih Disukai Publik

Ilustrasi Calon Independen. (Republika/Mardiah)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Calon Independen. (Republika/Mardiah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang menilai calon independen berpotensi besar untuk lebih disukai publik daripada calon dari partai politik. Hal tersebut dia sampaikan dalam sebuah diskusi politik di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jakarta, Jumat (22/4), menanggapi bursa calon gubernur pada pemilihan umum kepala daerah 2017.

"Selama ini masyarakat tidak disuguhkan dengan pilihan lain, akhirnya kebanyakan memilih calon dari parpol karena hanya itu saja pilihannya," tutur Sebastian.

Formappi menilai kecenderungan masyarakat untuk memilih calon dari independen juga berpangkal dari rasa kecewa terhadap partai politik yang dinilai belum bisa menyediakan solusi efektif bagi permasalahan di masyarakat. Belum lagi dengan adanya sejumlah kasus hukum yang menimpa anggota partai politik menambah kekecewaan masyarakat terhadap pejabat publik.

"Kekecewaan publik ke parpol sudah lama sekali, bahkan muak dengan parpol. Selain hanya diramaikan calon dari parpol, ada calon independen tapi tidak populer dan belum kuat (bersaing)," kata Sebastian.

Ia menilai munculnya sejumlah calon independen di Pilkada 2017 bisa mengubah konstelasi pemilihan kepala daerah di ibukota. Jika akhirnya muncul seorang calon independen yang kuat dan berkualitas maka masyarakat akan lebih menyukai calon independen tersebut daripada calon dari partai politik.

"Ini artinya masyarakat punya saluran yang tepat untuk menunjukan sikapnya terhadap partai politik. Ini adalah cara dari masyarakat untuk menggambarkan bahwa pilihan mereka selama ini bukan berdasar parpol, tapi karena individu yang berkualitas," katanya.

Oleh karena itu, fenomena ini akan menjadi pelajaran yang penting bagi partai politik agar bisa mengusung calon yang tepat dan disukai masyarakat.

"Kalau mereka tidak bisa mengusung calon yang tepat, bukan tidak mungkin masyarakat akan melawan, bukan tidak mungkin masyarakat akan menunjukan pilihan yang berbeda," tuturnya.

Selain itu, pelajaran yang bisa diambil partai politik adalah sistem kepartaian yang ada dinilai terlalu rumit dan gaya berpolitik yang berlaku pun lebih moderen.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement