REPUBLIKA.CO.ID, mdJAKARTA -- Eka Tjipta Foundation (ETF) berupaya memaksimalkan potensi mediator di berbagai wilayah di Indonesia melalui kegiatan pelatihan yang bekerja sama dengan Badan Mediasi Indonesia (BaMI).
Kegiatan tersebut akan menghasilkan mediator-mediator handal yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Selaras dengan fokus ETF yang ingin meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan. Kami berusaha memaksimalkan potensi mediator yang ada untuk membantu pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi, tanpa dipusingkan penanganan kasus yang terjadi di masyarakat secara bertele-tele," kata Direktur Eksekutif Eka Tjipta Foundation, Hasan Karman dalam acara Paguyuban Mediator Eka Tjipta Foundation (ETF)-Badan Mediasi Indonesia (BaMI), Jumat (22/4) di Jambi.
Pada kesempatan ini Dr Susanti Adi Nugroho, Ketua Badan Mediasi Indonesia (BaMI) memberikan penyegaran dan sekaligus sosialisasi Perma 01 Tahun 2016, yaitu Manfaat Mediasi dalam Kerangka Access to Justice berdasarkan Perma 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Pertemuan juga mendikusikan teknik atau kiat mensukseskan mediasi yang akan dibawakan oleh Sutrisno SH, MH pensiunan Ketua Pengadilan Tinggi.
Kegiatan yang dibuka oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jambi, Kombes (Pol) Irawan David Syah mewakili Kapolda Jambi, Brigjen (Pol) Musyafak ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan, setelah sebelumnya digelar di Palembang.
Road show yang diadakan ETF-BaMI direncanakan bergulir ke kota-kota di provinsi lainnya, yaitu menyusuri Pekanbaru, Riau, Medan, Sumatera Utara, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Makasar, Sulawesi Selatan, Pontianak, Kalimantan Barat, Balikpapan, Kalimantan Timur, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Surabaya, Jawa Timur hingga ke Jakarta.
Di seluruh kota tadi terdapat para mediator yang tergabung dalam Paguyuban Mediator ETF-BaMI. Paguyuban itu berdiri setelah ETF bersinergi dengan BaMI mengadakan Pelatihan Mediasi Akreditasi 40 jam Mahkamah Agung di kota-kota tersebut, yang telah menghasilkan hingga 23 angkatan, dengan jumlah mediator hingga 919 orang.
Latar belakang sosialisasi mediasi berikut pelatihan mediator dikarenakan cara ini merupakan solusi alternatif dalam penyelesaian kasus atau masalah, baik yang melibatkan individu maupun kelompok.
Mediasi juga merupakan solusiatas konflik hubungan industrial yang sesuai dengan ketentuan pemerintah. Dengan sifatnya yang cepat, ekonomis dan fleksibel, para pihak yang memiliki perkara tidak hanya menghemat waktu dan biaya, dibandingkan melakukan penuntasan konflik melalui metode litigasi, sekaligus mengupas setiap permasalahan secara mendalam dengan tetap mengedepankan hubungan baik antara pihak yang saling berperkara.
Kegiatan Paguyuban Mediator di Jambi diharapkan selain menambah keakraban para alumni pelatihan, memperbarui wawasan dan juga memperkuat jaringan antar mediator.
"Selaras dengan fokus ETF yang bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui bidang pendidikan, kami berusaha memaksimalkan potensi mediator yang ada untuk membantu pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi tanpa dipusingkan penanganan kasus-kasus yang terjadi di masyarakat yang bertele-tele," tutup Direktur Eksekutif Eka Tjipta Foundation, Hasan Karman.