REPUBLIKA.CO.ID,GUNUNG KIDUL--Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunjuk dua mediator untuk mempercepat penyelesaian konflik antarpengelola objek wisata Gua Pindul.
Wakil Bupati Gunung Kidul Immawan Wahyudi di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan kedua mediator tersebut yakni Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbupar) Gunung Kidul Sujarwo dan Camat Karangmojo Supadma.
"Penunjukan dua orang mediator ini sesuai dengan hasil pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD)," kata Immawan.
Ia mengatakan, kedua mediator ini memiliki tugas untuk memediasi pengelola wisata susur Gua Pindul yakni Dewa Bejo, Wira Wisata dan Panca Wisata dengan pemilik lahan di atas Gua Pindul, Atiek Damayanti.
"Sesuai dengan hasil pertemuan yang menyarankan konflik Pindul diselesaikan dengan mediasi maka pemkab menunjuk keduanya. Untuk tahap awal, sebenarnya mediasi sudah dilakukan dua hari yang lalu, dan pemerintah masih akan terus lakukan lagi,"kata Immawan.
Menurut dia, mediasi ini bertujuan untuk menyelesaiakan masalah yang beberapa bulan terakhir menyita perhatian dan berdampak pada jumlah pengunjung objek wisata Gua Pindul.
"Waktu mediasi, masih perlu kita perlu koordinasi dahulu," katanya.
Camat Karangmojo Supadma mengatakan dirinya tidak ditunjuk untuk memediasi konflik Pindul.
Dia mengatakan, pemerintah kabupaten (Pemkab) Gunung Kidul sudah membentuk tim sendiri.
"Itu yang mengurus sudah dari panitia pemkab. Saya tidak ditunjuk pemda, sekali lagi saya tidak ditunjuk oleh pemda," katanya.
Sebelumnya, pemkab Gunung Kidul masih membahas tentang raperda Pengelolaan Tempat Wisata, salah satunya mengatur tentang pengelolaan kawasan wisata yang salah satunya melarang destinasi wisata dikuasai perorangan.