REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Deputi Bidang Reformasi Biorkrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan, adanya 57 ribu PNS 'fiktif' disebabkan belum seluruh daerah di Indonesia menggunakan sistem online dalam data kepegawaiannya. "Dia tidak pernah up date. Terus karena belum online (seluruhnya)," katanya, di Bandung, Sabtu (23/4).
Karena itu, Yusuf meminta masing-masing instansi mulai dari pusat dan daerah harus memerbaiki sistem data kepegawaiannya. Setiap bulan harus ada up date data kepegawaian, agar tidak terjadi lagi kesimpang siuran data.
"Sudah kita perintahkan jangan setiap tiga tahun PUPNS. Harusnya setiap hari (up date) karena ada yang meninggal, pensiun. Terus data sini (daerah) dan pusat harus online," katanya.
Pemerintah pusat, kata dia, berencana melakukan rasionalisasi (pemangkasan) PNS pada 2017 mendatang. Saat ini Kemenpan RB sedang menyusun aturan yang menjadi acuan terkait rencana tersebut. Namun yang jelas, para PNS yang kinerjanya kurang baik akan dipertimbangkan untuk dirumahkan. "Mulai 2017 rasionalisaai. Lebih baik (PNS yang kerjanya buruk, Red) tinggal saja di rumah, dari pada mengganggu," katanya.
Ditanya perkiraan jumlah PNS yang akan dirumahkan, Yusuf mengaku belum tahu. Karena aturannya masih dalam proses penyusunan. Pihaknya sangat berhati-hati agar tidak membuat kegaduhan antar PNS itu sendiri.
"Lagi dihitung-itung. Harus pas kan. Jangan sampai yang beredar yang lulusan SMP-SMA yang akan terkena rasionalisasi. Kalau lulusan itu berguna kan baik juga,"katanya.
Yusuf mengatakan, patokannya saat ini berbasis kinerja. Siapa pun dan apa pun itu jabatannya jika kinerjanya buruk maka ada kemungkinan akan terkena rasionalisasi.