Ahad 24 Apr 2016 11:43 WIB

DPR Minta Kerusuhan LP Banceuy Disikapi Secara Nasional

Rep: Umi Nur Fadilah/ Red: Bilal Ramadhan
Pasang Garis Polisi: Aparat kepolisian memasang garis polisi di depan LP Banceuy, Kota Bandung, yang hangus akibat kerusuhan, Sabtu (23/4).(Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Pasang Garis Polisi: Aparat kepolisian memasang garis polisi di depan LP Banceuy, Kota Bandung, yang hangus akibat kerusuhan, Sabtu (23/4).(Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DRP RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah menindaklanjuti kericuhan dan aksi anarkis yang dilakukan narapidana. Permintaan tersebut menyusul adanya kerusuhan di Lapas (LP) Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung pada Sabtu (23/4) lalu.

"Kasus kebakaran LP Banceuy harus disikapi serius secara nasional," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Ahad (24/4).

Sufmi mengingatkan, perlu dicatat, kasus pembakaran LP Banceuy merupakan kali kedua dalam dua bulan terakhir. Sebelumnya, pada akhir Maret lalu, narapidana di LP Bengkulu juga melakukan kerusuhan, yakni membakar sejumlah blok tahanan.

"Harus disadari bahwa kasus tersebut hanya merupakan fenomena puncak gunung es," ujar Sufmi.

Ia meyakini, apabila kasus tersebut terlambat diantisipasi, hal serupa bisa kembali terjadi di lapas lainnya. Menurutnya, saat ini yang terpenting, yakni penambahan jumlah pegawai di lapas. Khususnya, agar bisa mengawasi dan mengamankan warga binaan.

Sebab, ia melanjutkan, saat ini rasio satu pegawai, harus mengawasi 55 warga binaan. Hal tersebut sangat kurang proporsional. Sebelumnya, Kepala Lapas Banceuy Agus Irianto menuturkan, kerusuhan di LP Banceuy bermula saat para narapidana melembar batu dan botol ke arah bangunan depan lapas.

Kemudian, aksi tersebut dilanjutkan dengan aksi pembakaran lapas. Aksi tersebut diduga dipicu adanya kekecewaan para narapidana terhadap meninggalnya rekan mereka yang tengah diisolasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement