Senin 25 Apr 2016 12:53 WIB

Kawanan Perampok Bersenjata Api Dilumpuhkan Timah Panas

Rep: Issha Harruma/ Red: Esthi Maharani
Senjata Api
Foto: Prayogi/Republika
Senjata Api

REPUBLIKA.CO.ID, SAMOSIR -- Sebanyak tiga dari tujuh kawanan perampok toko kopi yang menggunakan senjata api saat beraksi diringkus Polres Samosir. Dua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri.   

Kapolres Samosir AKBP Eko Suprihanto mengatakan, tiga perampok yang ditangkap, yakni KD (32), warga Pekanbaru, dan dua warga Dairi, JS (19) dan TS (31). Ketiganya diamankan di dua lokasi berbeda.

"Tersangka KD ditangkap di Banten, sedangkan JS dan TS ditangkap di Dairi," kata Eko, Senin (25/4).

Eko mengatakan, KD dan JS terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur dan melawan polisi. Keduanya pun telah dibawa ke RS Adrianus Sinaga Pangururan dan mendapat perawatan di sana.

"Sedangkan empat orang yang belum tertangkap masih dilakukan pengejaran," ujarnya.

Eko menjelaskan, kawanan perampok tersebut beraksi di sebuah rumah di Desa Pananggangan, kecamatan Nainggolan, Samosir pada Selasa (5/4) dini hari lalu. Rumah tersebut merupakan rumah toko kopi bernama Indra Sinaga.

Saat itu, kawanan perampok yang berjumlah tujuh orang tersebut mendobrak pintu kamar tidur korban dan anaknya. Mengetahui hal itu, Indra pun langsung ke luar dari kamar dan melakukan perlawanan.

Aksi perampokan itu diketahui saat seorang anak korban berhasil kabur dari sekapan perampok dan minta tolong kepada warga sekitar. Perampok bahkan mengeluarkan tembakan dan membuat warga yang datang berlarian. Perampok pun lolos dari kejaran warga dengan mengendarai mobil.

Dalam aksinya ini, perampok sempat menyikat uang Rp50 juta serta cincin dan kalung emas milik korban. Harta tersebut diembat pelaku sebelum kabur dengan cara menodongkan senjata laras panjang ke istrinya, Rapawaty. Korban Indra pun terkena sabetan senjata tajam saat melakukan perlawanan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement