Selasa 26 Apr 2016 13:39 WIB

Seluruh Pejabat Pemkot Ternate Tes Urine

Tes urine, ilustrasi
Tes urine, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE --  BNN Maluku Utara melakukan ter urine kepada seluruh pejabat Pemkot Ternate. Termasuk Wali Kota Burhan Abdurahman dan Wakil Wali Kota Abdullah Tahir.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Malut Hairuddin di Ternate, Selasa (26/4), mengatakan tes urine dilakukan sebagai upaya  pencegahan dan pemberantasan narkoba. Dia berkata, narkoba telah merajalela di mana-mana. Karena itu BNN Malut menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Pemkot Ternate yang sudah mengundangnya untuk melakukan tes urine.

"Hasilnya dari 47 orang yang diambil urine norkoba dapat dipastikan seluruhnya negative norkoba, artinya seluruh pimpinan SKPD tidak menggunakan narkoba," kata Hairuddin.

Wali Kota Ternate Burhan ketika dihubungi menyatakan pihaknya sejak pekan lalu telah melaksanakan pemeriksaan urine secara dadakan, tanpa ada pemberitahuan kepada seluruh kepala SKPD di kota Ternate. Waktu pemeriksaan urine ini sengaja karena pemberatasan narkoba sudah menjadi kesepakatan dalam Forkompimda di Pemerintah Kota dan program Pemkot Ternate.

"Kita harus menjadi contoh dengan melakukan pemeriksaan tes urine bagi para pimpinan SKPD guna memastikan mereka bebas menggunakan narkoba," katanya.

Karena itu, lanjutnya, untuk pemeriksaan tahap berikutnya akan dilakukan bagi seluruh pejabat struktural di lingkup Pemkot Ternate dan selanjutnya sampai semua PNS di kota Ternate ini.

Wali Kota mengatakan sekitar tujuh kepala SKPD belum melakukan pemeriksaan karena tidak hadir. Tapi ia memastikan ketujuhnya akan menjalani tes urine.

"Jadi ini sudah menjadi keputusan Pemkot Ternate jadi harus seluruh kepala SKPD mengikuti tes urine, nanti waktunya kami sesuaikan," katanya.

Burhan mengatakan jika ada pimpinan SKPD di Kota Ternate yang positif menggunakan narkoba, maka akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement