REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 150 narapidana (Napi) penghuni Lapas Narkoba Banceuy, Bandung akan dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) kebonwaru, Bandung setelah kerusuhan di Lapas narkoba tersebut belum lama ini.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Poliasi Angesta Romano Yoyol mengatakan sudah menerima permintaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jabar untuk memindahkan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Banceuy, Bandung, Jalan Soekarno Hatta ke Rumah Tahanan Negara Kebon Waru.
"Proses pemindahan warga binaan tersebut akan dilakukan pengawalan dan penjagaan ketat pihak kepolisian. Bahkan pemindahan warga binaan tersebut akan mendapatkan penjagaan dari Polrestabes Bandung dan Satbrimob Polda Jabar," kata Yoyol, Selasa (25/4).
Kapolrestabes mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kemenkumham Jabar, terkait rencana pemindahan warga binaan ke Rutan Kebonwaru di Jalan Jakarta.
"Napi yang dipindahkan sekitar 100 atau 150 orang. Nanti kita siapkan 200 petugas untuk mengawal," papar Yoyol.
Sebelumnya, situasi mencekam terjadi di Lapas Klas II A Banceuy, di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Sabtu (23/4) pagi. Sejumlah warga binaan atau narapidana mengamuk dan membakar sejumlah fasilitas di lapas. Sejumlah bangunan yang terbakar habis adalah ruang pelayanan, yakni ruang kamtib, tata usaha, aula kunjungan, ruang bimbingan kemasyarakatan, ruang bimbingan kerja.