REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menunjuk Wakil Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Utara.
Penunjukan tersebut dilakukan karena Rustam Effendi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada Senin (25/4).
"Saya sudah menerima surat pengunduran diri beliau (Rustam). Untuk sementara waktu, wakilnya menjadi Plt Wali Kota Jakarta Utara dulu," kata Ahok, Selasa (26/4).
Ahok mengaku tidak dapat menghalangi keputusan Rustam untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
"Beliau mau mundur, ya saya mau bilang apa lagi. Saya juga tidak ada maksud untuk menghentikan beliau. Jadi, kalau beliau bilang mau mundur, saya tidak bisa memaksa," ujar Ahok.
Pada Senin (25/4), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta membenarkan pengunduran diri Rustam Effendi sebagai Wali Kota Jakarta Utara.
"Pak Rustam sudah mengajukan surat pengunduran diri. Suratnya sudah kami terima. Suratnya itu menyatakan berhenti, bukan permohonan untuk berhenti. Jadi, nanti tinggal tunggu Surat Keputusan (SK) pemberhentian," kata Kepala BKD DKI Jakarta Agus Suradika.