Kamis 28 Apr 2016 06:04 WIB

DPR: BPIH 2016 masih Bisa Diturunkan

Rep: qommaria rostanti/ Red: Taufik Rachman
 Seorang pendamping calon haji melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap III
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Seorang pendamping calon haji melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap III

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Panitia Kerja Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR yakin ada penurunan besaran biaya pada penyelenggaraan haji 2016 karena ada beberapa komponen biaya yang bisa diturunkan.

"Hal itu berdasarkan asumsi penurunan harga avtur seiring dengan penurunan harga minyak dunia," kata Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay melalui pesan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.

Selain dari sisi penurunan harga avtur, Panja BPIH dan pemerintah juga sudah bersepakat untuk hanya menggunakan dua mata uang, yaitu rupiah dan riyal Arab Saudi.

Saleh meyakini penggunaan hanya dua mata uang itu akan berpengaruh pada penurunan dana pengaman yang selama ini diambil dari dana optimalisasi.

"Tahun lalu, dana pengaman lebih banyak diorientasikan untuk mengantisipasi fluktuasi nilai kurs dollar. Karena tahun ini dollar tidak lagi digunakan, seharusnya dana pengaman juga bisa diturunkan. Tinggal mengantisipasi fluktuasi nilai riyal yang lebih stabil," tuturnya.

Selain itu, Panja BPIH Komisi VIII juga akan menyisir komponen-komponen lain yang masih bisa diefisienkan, termasuk biaya operasional penyelenggaraan haji di dalam negeri.

Bila banyak komponen yang bisa diefisienkan, Saleh meyakini akan semakin berpengaruh terhadap besaran BPIH yang akan ditetapkan.

Saleh mengatakan pembahasan BPIH antara Panja Komisi VIII dengan pemerintah dengan Kementerian Agama masih berlangsung.

Pembahasan sudah memasuki tahap penyelarasan seluruh harga komponen pembiayaan haji antara usulan pemerintah dan pendapat Panja BPIH Komisi VIII.

"Ada beberapa komponen yang mendapat perhatian serius DPR seperti penerbangan dan pemondokan. Namun, ada juga yang langsung disetujui karena memang tidak bisa ditawar seperti biaya layanan umum yang didasarkan atas kebijakan pemerintah Arab Saudi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement