Jumat 29 Apr 2016 10:51 WIB

Ini Pengakuan Ruki Putuskan Masuk Kepengurusan PPP

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bilal Ramadhan
Taufiequrachman Ruki
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Taufiequrachman Ruki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki menceritakan alasan dirinya masuk dalam kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menurutnya, sebagai seorang muslim, sudah sejak awal dirinya ingin mendukung partai Islam yang nasionalis. Hal itulah yang membuatnya memutuskan menerima pinangan PPP untuk duduk sebagai Ketua Mahkamah Partai.

“Sejak awal sebagai seorang Islam, saya melihat kepentingannya untuk mendukung sebuah partai Islam yang nasionalis, PPP adalah partai nasional yang bernafaskan Islam, dan saya sebagai muslim harus mendukung,” tutur Ruki.

Padahal, Ruki mengaku baru kenal dengan sosok Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy. Namun, ketika dewan formatur menemuinya dan meminta bantuan untuk bergabung di kepengurusan, Ruki langsung menyetujui. Dengan catatan posisinya bukan berada di struktur kepengurusan harian.

Dari situlah muncul posisi yang pas untuk mantan ketua KPK ini. Yaitu menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai yang dulu dijabat oleh Andi Galib. “Di situ yang diperlukan adalah kredibilitas dan integritas,” tegas dia.

Ruki mengaku tugasnya di PPP adalah untuk meyakinkan orang-orang yang berada di PPP ini harus ttat azas, taat aturan, taat hukum. Ini penting untuk mengembalikan kepercayaan umat pada partai Kakbah. “Kalau mereka melanggar, akan berurusan dengan Mahkamah Partai,” ujar Ruki.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement