Selasa 03 May 2016 14:43 WIB

Usai Demo Ahok, Massa Geruduk Gedung KPK

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
 Warga Kampung Luar Batang korban penggusuran melintas diantara reruntuhan di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (19/4). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga Kampung Luar Batang korban penggusuran melintas diantara reruntuhan di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (19/4). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan massa yang menamakan diri dari Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) menggeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa(3/5), setelah sebelumnya mendatangi kantor Balaikota Gubernur DKI Jakarta. Mereka yang terdiri dari ratusan warga Kampung Luar Batang ini meminta pimpinan KPK menangkap Gubernur Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

"KPK harus tangkap Ahok. Ahok sudah jelas perampok rakyat," teriak para demonstran.

Mereka juga membakar ban di jalur lambat yang mengakibatkan lalu lintas depan Gedung KPK pun tersendat. Ratusan polisi dengan peralatan lengkap juga sudah berjaga-jaga di depan Gedung anti rasuah tersebut. Sementara di luar melancarkan aksinya, 20 perwakilan dari demonstran diperkenankan menemui pimpinan KPK.

Terpantau massa yang didominasi laki-laki remaja itu mendatangi Gedung KPK sejak pukul 12.30 WIB. Mereka meneriakkan tuntutan agar Ahok ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.

Massa berseragam putih-putih itu juga membawa spanduk yang berisi tuntutan supaya Ahok lengser dari jabatannya. Tercatat salah satu spanduk yang dibawa oleh massa yaitu bertulisan "Anda boleh membangun, tapi jangan bongkar pemukiman kami".

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement