REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian menangkap tiga warga yang kedapatan menyimpan atau membawa narkotika jenis sabu. Tersangka kedapatan membawa obat terlarang tersebut saat terjadi keributan warga di Jalan Kramat Pulo Dalam II, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta, Ahad (1/6).
Berdasarkan keterangan Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno, awalnya anggota kepolisian mendapatkan Informasi bahwa di jalan Kramat Pulo Dalam II terjadi keributan warga pada pukul 02.10 WIB.
Kemudian, saksi bersama anggota Polsek Senen yang lain segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah keributan dapat dilerai, polisi melihat tiga orang laki-laki yang tidak dikenal bersikap mencurigakan, sehingga polisi mendekati dan melakukan pemeriksaan terhadap mereka.
Pada waktu diminta untuk menunjukan identitas, polisi melihat sebuah sedotan atau pipet berwarna putih, sehingga polisi semakin curiga. Saat melakukan penggeledahan itu, ternyata di saku celana depan bagian kanan salah satu dari mereka, Muhammad Rizal alias Ongen (35), terdapat satu bungkus plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
“Mereka patungan uang masing-masing Rp 50 ribu untuk membeli narkotika jenis sabu untuk dipakai secara bersama-sama,” kata Suyatno di Jakarta, Selasa (3/5).
Setelah itu, polisi langsung mengamankan Muhammad Rizal bersama kedua tersangka lainnya asal Ambon, yaitu Atamur Toyo alias Bungur (25) dan Meydri Nirahua alias Pelo (28). Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang memiliki berat brutto 0,30 gram dan satu buah pipet bekas pakai.“Kasusnya ditangani oleh Polsek Senen,” kata Suyatno.n
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement