REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengatakan, pelaku pemerkosa Yuyun (14 tahun), pelajar tingkat SMP di Rejang Lebong, Bengkulu, harus dihukum berat.
"Hukuman terhadap para pelaku harus maksimal dan hukumannya harus bisa dijadikan contoh agar tidak ada lagi korban berikutnya," kata Menteri Anies, Jumat (6/5).
Menurutnya, musibah yang menimpa Yuyun menjadi pukulan berat bagi bangsa ini, karena kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan 14 orang pemuda ini sangat biadab. Apalagi korban baru pulang menuntut ilmu di sekolah.
Menurut dia, tidak ada kompromi bagi para pelaku pemerkosa Yuyun, bahkan aparat penegak hukum yang menindaklanjuti kasus ini jangan sesekali memberikan hukuman yang ringan kepada pelaku, apalagi sampai melewatkan hukuman.
Kasus yang menimpa Yuyun menjadi tamparan keras sehingga para pelakunya harus dihukum berat. "Tidak hanya kepada pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun saja, tetapi kepada seluruh pelaku kejahatan serupa harus dihukum berat dan bisa membuat efek jera," tambahnya.
Anies mengatakan, seharusnya orang dewasa bisa memberikan keamanan bagi anak-anak, khususnya pelajar wanita. Selain itu, pengawasan tidak hanya di dalam rumah dan sekolah saja, tetapi diseluruh tempat yang bisa membahayakan si anak.