REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memutuskan akan melaporkan pimpinan KPK Saut Situmorang ke Mabes Polri. Pelaporan dibuat terkait penyataannya yang dinilai melecehkan institusi organisasi itu.
"Sesuai dengan hasil keputusan rapat internal PB HMI," kata Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (Kabid PAO) PB HMI, Hary Azwar dalam jumpa pers seusai acara pelantikan Pengurus HMI Cabang Pamekasan di Pamekasan, Sabtu (7/5) malam.
Penyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dinilai telah menciderai organisasi HMI, karena yang bersangkutan menyerang lembaga. Memang, kata dia, ada oknum kader HMI yang tidak baik. "Tapi penyataan Saut ditujukan pada HMI. Pernyataan yang sangat menyudutkan, sangat tendensius," ujarnya.
Saat menggelar jumpa pers itu, Kabid PAO PB HMI Hary Azwar didamping oleh Presidium Korp Alumni HMI (Kahmi) Pamekasan Dr Gazali, Ketua Umum HMI Cabang Pamekasan Chairul Umam, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Madura, Sulaisi Abdurrazak dan Pengurus Badko HMI Jatim Moh Mansur.
Hary Azwar menjelaskan, PB HMI juga telah menginstruksikan kepada semua pengurus HMI di tingkat provinsi dan kabupaten untuk menyikapi pernyataan Saut Situmorang tersebut. Organisasi ini juga mendesak Saut Situmorang untuk meminta maaf secara terbuka melalui media massa, karena penyataan Saut yang menyebutkan seolah LK-1 HMI mencetak kader koruptor telah menyebar di seluruh Indonesia.
Presidium Kahmi Pamekasan Dr Gazali menyatakan, majelis nasional Kahmi juga telah mengambil sikap terkait pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang itu. Antara lain mendukung upaya jalur hukum yang ditempuh PB HMI ke Mabes Polri, karena yang disampaikan Saut dalam forum dialog di salah satu stasiun televesi swasta nasional itu, menyangkut nama baik organisasi, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Tapi yang kami permasalahkan adanya pernyataan pejabat publik si Saut itu. Kalau dari sisi kelembagaan KPK, Kahmi sangat mendukung penguatan kelembagaan KPK," kata Gazali.