Kamis 12 May 2016 23:06 WIB

PKS Bantah Ada Laporan Kunjungan Kerja Fiktif dari Anggotanya

Rep: Amri Amrullah/ Red: Israr Itah
 Ketua F-PKS DPR Jazuli Juwaini (tengah) bersama anggota F-PKS Abubakar Al-Habsyi (kiri), Sekretaris F-PKS Sukamta (kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4).(Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua F-PKS DPR Jazuli Juwaini (tengah) bersama anggota F-PKS Abubakar Al-Habsyi (kiri), Sekretaris F-PKS Sukamta (kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4).(Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini membantah adanya kunjungan kerja (kunker) fiktif anggotanya. Ia menegaskan dari empat puluh Anggota Fraksi PKS yang dipimpin olehnya, tidak ada satupun yang membuat laporan kunker fiktif.

"Alhamdulillah, kami di FPKS sangat konsen dengan laporan kunker anggota. Bukan saja terpenuhi secara administratif sesuai prosedur dan syarat laporan yang disampaikan oleh Setjen DPR, tetapi juga secara nyata memang caleg PKS melakukan kunjungan kerja ke dapilnya," kata Jazuli, Kamis (12/5).

Bahkan, ia yakin kunker fiktif itu tidak akan terjadi, bukan hanya saat reses tapi juga dalam keseharian, khususnya pada akhir pekan, yaitu Sabtu dan Ahad.

"Terkait dugaan kunker fiktif yang ditemukan BPK, saya sudah cek tidak ada laporan atau catatan terkait Anggota FPKS. Jadi FPKS clear!," kata anggota Komisi I ini.

Ia mengklaim pimpinan FPKS sejak awal periode sudah mengingatkan untuk mewaspadai kunker fiktif ini. Yakni dengan memberikan surat perintah agar menyampaikan laporan reses secara lengkap. Selambat-lambatnya satu pekan setelah berakhirnya masa reses.

Sebelumnya, BPK merilis hasil temuan adanya kunjungan kerja fiktif yang terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp 945 miliar. Hasil temuan tersebut pun telah disampaikan ke pihak Setjen DPR RI untuk diteruskan kepada seluruh fraksi yang ada di DPR.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement