REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tenda yang berdiri di atas Kampung Akuarium menduduki tanah negara. Padahal saat ini tenda-tenda tersebut dihuni oleh warga korban gusuran.
Pria yang akrab disapa Ahok tersebut menilai tenda yang dibangun di kawasan tersebut bukan bertujuan kemanusian. Ia memastikan surat peringatan pada warga yang bersikukuh tinggal di kawasan itu segera diterbitkan.
"Jadi tenda ini bukan tenda untuk kemanusiaan. Ini tenda mau menduduki tanah negara. Maka kita bikin surat dari Walikota memperingati mereka menduduki tanah itu, kita bisa gugat anda," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (13/5).
Ahok meminta warga segera angkat kaki sebelum diturunkan pasukan penggusur yang terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI. Baginya, pendudukan terhadap lahan negara tak bisa dimaafkan, meski berdalih alasan kemanusiaan sekalipun.
"Kalau anda nggak keluar-keluar anda di situ kita bisa gugat, karena anda menduduki tanah negara," ujarnya.