Jumat 13 May 2016 21:18 WIB

Belitung Ekspor 14,9 Ton Ikan Kerapu ke Hongkong

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Dwi Murdaningsih
Ikan Kerapu
Foto: Antara Foto/Iggoy el Fitra
Ikan Kerapu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 14,9 ton ikan kerapu hidup senilai 134 ribu dolar AS diekspor ke Hongkong pekan ini. Ekspor dilakukan melalui Pelabuhan Tanjung Pandan di Belitung, Provinsi Bangka Belitung. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto menjelaskan bahwa kerjasama antara eksportir dan pembudidaya khususnya untuk komoditas kerapu ini akan terus di dorong dan di kembangkan.

“Permasalahan pasar akan dapat diatasi apabila kemitraan atau kerjasama ini terjalin dengan baik. Apalagi didukung dengan penerbitan Permen KP nomor15/2016, ini akan melindungi baik pembudidaya maupun eksportir," ujar Slamet, Jumat (13/5).

Ia melanjutkan, Permen tersebut juga mengatur hal penggunaan benih. Benih yang berasal dari alam, katanya, tidak masuk kategori budidaya demi pelestarian alam dan mendukung keberlanjutan. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan benih kerapu dalam budidaya, khususnya di Karamba Jaring Apung (KJA), diperlukan benih dalam jumlah, waktu dan kualitas yang tepat. Slamet menambahkan semua unit pembenihan akan di dorong untuk menghasilkan benih bermutu.

Bupati Belitung Sahani Saleh pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa ekspor yang dilaksanakan kali ini merupakan era baru dalam hal ekspor ikan hidup.

"Tentu saja peningkatan produksi tersebut harus diimbangi dengan penyediaan benih dalam jumlah yang memadai dan kualitas yang bagus, serta berasal dari Belitung. Sehingga tidak perlu lagi mendatangkan benih ikan dari luar Belitung," ujarnya.

Menurut data statistik budidaya Kab. Belitung tahun 2015, Kab. Belitung memiliki areal potensial budidaya laut sekitar 11 ribu hektare, dengan produksi kerapu pada tahun 2015, mencapai 84 ton.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement