REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 14,9 ton ikan kerapu hidup senilai 134 ribu dolar AS diekspor ke Hongkong pekan ini. Ekspor dilakukan melalui Pelabuhan Tanjung Pandan di Belitung, Provinsi Bangka Belitung. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto menjelaskan bahwa kerjasama antara eksportir dan pembudidaya khususnya untuk komoditas kerapu ini akan terus di dorong dan di kembangkan.
“Permasalahan pasar akan dapat diatasi apabila kemitraan atau kerjasama ini terjalin dengan baik. Apalagi didukung dengan penerbitan Permen KP nomor15/2016, ini akan melindungi baik pembudidaya maupun eksportir," ujar Slamet, Jumat (13/5).
Ia melanjutkan, Permen tersebut juga mengatur hal penggunaan benih. Benih yang berasal dari alam, katanya, tidak masuk kategori budidaya demi pelestarian alam dan mendukung keberlanjutan. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan benih kerapu dalam budidaya, khususnya di Karamba Jaring Apung (KJA), diperlukan benih dalam jumlah, waktu dan kualitas yang tepat. Slamet menambahkan semua unit pembenihan akan di dorong untuk menghasilkan benih bermutu.
Bupati Belitung Sahani Saleh pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa ekspor yang dilaksanakan kali ini merupakan era baru dalam hal ekspor ikan hidup.
"Tentu saja peningkatan produksi tersebut harus diimbangi dengan penyediaan benih dalam jumlah yang memadai dan kualitas yang bagus, serta berasal dari Belitung. Sehingga tidak perlu lagi mendatangkan benih ikan dari luar Belitung," ujarnya.
Menurut data statistik budidaya Kab. Belitung tahun 2015, Kab. Belitung memiliki areal potensial budidaya laut sekitar 11 ribu hektare, dengan produksi kerapu pada tahun 2015, mencapai 84 ton.